NISN merupakan layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara nasional yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Kemdiknas yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan Nasional.
Setiap siswa yang terdaftar pada Layanan NISN akan diberi kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia.
Penentuan dan pemberian kode pengenal identitas NISN siswa tersebut berdasarkan pengajuan atau masukan (entry) sumber data siswa yang telah divalidasi atau diverifikasi oleh setiap sekolah dan atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota secara online.
Sering dijumpai permasalaha atau pertanyaan terkait dengan NISN. Misalnya mulai bagaimana cara mengusulkan NISN baru, lalu jika ada data siswa di NISN ada yang salah, bagaimana cara memperbaikinya. Bagaimana jika siswa pindah sekolah, Bagaimana cara pengajuan pindah keluar.
Ada tiga layanan Dapodik (Data Pokok Pendidikan) mengenai NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), yaitu:
1. Pengajuan NISN Baru
2. Pengajuan Pindah Keluar
3. Perbaikan Biodata Siswa
1. Cara Pengajuan NISN Baru
Pengajuan NISN baru ini hanya berlaku bagi siswa selain kelas 1, 7 dan 10. Untuk pengajuan NISN baru harus mengisi formulir B.3.3. Anda dapat men-download Formulir B.3.3 Pengajuan NISN Baru di sini. Cetak/print formulir tersebut dan diisi secara manual. Formulir tersebut memuat keterangan:
Setiap siswa yang terdaftar pada Layanan NISN akan diberi kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia.
Penentuan dan pemberian kode pengenal identitas NISN siswa tersebut berdasarkan pengajuan atau masukan (entry) sumber data siswa yang telah divalidasi atau diverifikasi oleh setiap sekolah dan atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota secara online.
Sering dijumpai permasalaha atau pertanyaan terkait dengan NISN. Misalnya mulai bagaimana cara mengusulkan NISN baru, lalu jika ada data siswa di NISN ada yang salah, bagaimana cara memperbaikinya. Bagaimana jika siswa pindah sekolah, Bagaimana cara pengajuan pindah keluar.
Ada tiga layanan Dapodik (Data Pokok Pendidikan) mengenai NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), yaitu:
1. Pengajuan NISN Baru
2. Pengajuan Pindah Keluar
3. Perbaikan Biodata Siswa
1. Cara Pengajuan NISN Baru
Pengajuan NISN baru ini hanya berlaku bagi siswa selain kelas 1, 7 dan 10. Untuk pengajuan NISN baru harus mengisi formulir B.3.3. Anda dapat men-download Formulir B.3.3 Pengajuan NISN Baru di sini. Cetak/print formulir tersebut dan diisi secara manual. Formulir tersebut memuat keterangan:
- Data yang mengajukan, (1). Nama (2) Status (pilih: orang tua, wali siswa, siswa)
- Data Mutasi Siswa, keterangan yang harus diisikan adalah : NPSN, Nama Sekolah, Tampat Lahir, Tanggal Lahir, Alamat, Nama Siswa, Tingkat (Kelas), Jenis Kelamin
Formulir ini diisi dan ditandatangani oleh yang mengajukan. Formulir pengajuan NISN baru diserahkan kepada Operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah atau Dinas Pendidikan KabupatenKota setempat. Bagi pihak sekolah dapat mengirim formulir tersebut ke PDSP melalui email: nisn_pdsp@yahoo.com untuk diberikan NISN.
2. Cara Pengajuan Pindah Keluar
Untuk pengajuan pindah sekolah harus mengisi formulir B.3.2. Formulir ini hanya berlaku di wilayah Kabupaten/Kota asal siswa. Anda dapat men-download Formulir B.3.2 Pengajuan pindah sekolah di sini. Cetak/print formulir tersebut dan diisi secara manual. Formulir tersebut memuat keterangan:
- Data yang mengajukan, berisi keterangan (1). Nama (2) Status (pilih: orang tua, wali siswa, siswa)
- Data Mutasi Siswa, keterangan yang harus diisikan adalah : NISN, Nama Siswa, Sekolah asal Asal, Tampat Lahir, Tanggal Lahir, NPSN asal, Nama Sekolah Tujuan, No. Surat Mutasi, NPSN Tujuan, Tingkat (Kelas)
Formulir ini diisi dan ditandatangani oleh yang mengajukan dan menyertakan surat keterangan mutasi dari sekolah asal. Formulir pengajuan NISN baru diserahkan kepada Operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah atau Dinas Pendidikan KabupatenKota setempat. Bagi pihak sekolah dapat mengirim formulir tersebut ke PDSP melalui email: nisn_pdsp@yahoo.com untuk diberikan NISN.
3. Cara Perbaikan Biodata NISN Siswa
Untuk perbaikan biodata siswa harus mengisi formulir B.3.1. Anda dapat men-download Formulir B.3.1 Perbaikan Data Siswa di sini. Cetak/print formulir tersebut dan diisi secara manual. Formulir tersebut memuat keterangan:
- Data yang mengajukan, berisi data (1). Nama (2) Status (pilih: orang tua, wali siswa, siswa)
- Data Mutasi Siswa, keterangan yang harus diisikan adalah : NPSN, Nama Sekolah, NISN, Tingkat (Kelas), Nama Siswa, Jenis Kelamin, Tampat Lahir, Tanggal Lahir, Alamat.
Formulir ini diisi dan ditandatangani oleh yang mengajukan. Formulir pengajuan NISN baru diserahkan kepada Operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah atau Dinas Pendidikan KabupatenKota setempat. Bagi pihak sekolah dapat mengirim formulir tersebut ke PDSP melalui email: nisn_pdsp@yahoo.com untuk diberikan NISN.
Bila ingin mencari atau mengecek NISN, silakan klik tautan berikut:
Cara mencari NISN di Layanan Pusat NISN
Cara mencari NISN di Layanan Pusat NISN
Jika mengalami kesulitan, bisa menghubungi Pusat Pelayanan Dapodik :
Telepon (021) 57905777, (021) 57905184, (021) 57904069,
Fax : (021) 57950230,
Email : dapodik@jardiknas.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar