A. Pendahuluan
Dalam kehidupan sehari-hari tanpa disadari sebenarnya kita sering membuat suatu kegiatan evaluasi dan selalu menggunakan prinsip mengukur dan menilai. Namun, banyak orang belum memahami secara tepat arti kata evaluasi, pengukuran, dan penilaian bahkan masih banyak orang yang lebih cenderung mengartikan ketiga kata tersebut dengan suatu pengertian yang sama.
Secara umum orang hanya mengidentikkan kegiatan evaluasi sama dengan menilai, karena aktivitas mengukur biasanya sudah termasuk di dalamnya. Pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan kegiatan yang bersifat hierarki. Artinya ketiga kegiatan tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara berurutan.
B. Pengertian Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi
Untuk memahami pengertian evaluasi, pengukuran dan penilaian kita dapat memahaminya lewat contoh berikut :
- Apabila ada seseorang yang memberikan kepada kita 2 pensil yang berbeda ukuran ,yang satu panjang dan yang satu lebih pendek dan kita diminta untuk memilihnya, maka otomatis kita akan cenderung memilih pensil yang panjang karena akan bisa lebih lama digunakan. Kecuali memang ada kriteria lain sehingga kita memilih sebaliknya.
- Peristiwa menjual dan membeli di pasar. Kadang kala sebelum kita membeli durian di pasar, sering kali kita membandingkan terlebih dahulu durian yang ada sebelum membelinya. Biasanya kita akan mencium, melihat bentuknya, jenisnya ataupun tampak tangkai yang ada pada durian tersebut untuk mengetahui durian manakah yang baik dan layak dibeli.
Dari kedua contoh diatas maka dapat kita simpulkan bahwa kita selalu melakukan penilaian sebelum menentukan pilihan untuk memilih suatu objek/benda. Pada contoh pertama kita akan memilih pensil yang lebih panjang dari pada pensil yang pendek karena pensil yang lebih panjang dapat kita gunakan lebih lama. Sedangkan pada contoh yang kedua kita akan menentukan durian mana yang akan kita beli berdasarkan bau, bentuk, jenis, ataupun tampak tangkai dari durian yang dijual tersebut. Sehingga kita dapat memperkirakan mana durian yang manis.
Untuk mengadakan penilaian, kita harus melakukan pengukuran terlebih dahulu. Dalam contoh 1 diatas, jika kita mempunyai pengaris, maka untuk menentukan pensil mana yang lebih panjang maka kita akan mengukur kedua pensil tersebut dengan menggunakan pengaris kemudian kita akan melakukan penilaian dengan membandingkan ukuran panjang dari masing-masing penggaris sehingga pada akhirnya kita dapat mengatakan bahwa “Yang ini panjang” dan “Yang ini pendek” lalu yang panjanglah yang kita ambil.
Dalam contoh yang ke 2, kita memilih durian yang terbaik lewat bau, tampak tangkai, maupun jenisnya. Hal itu juga diawali dengan proses pengukuran dimana kita membanding-bandingkan beberapa durian yang ada sekalipun tidak menggunakan alat ukur yang paten tetapi berdasarkan pengalaman. Barulah kita melakukan penilaian mana durian yang terbaik berdasarkan ukuran yang kita tetapkan yang akan dibeli.
Dari hal ini kita dapat mengetahui bahwa dalam proses penilaian kita menggunakan 3 ukuran, yakni ukuran baku (meter, kilogram, takaran, dan sebagainya), ukuran tidak baku (depa, jengkal, langkah, dan sebagainya) dan ukuran perkiraan yakni berdasarkan pengalaman.
Langkah – langkah mengukur kemudian menilai sesuatu sebelum kita mengambilnya itulah yang dinamakan mengadakan evaluasi yakni mengukur dan menilai. Kita tidak dapat mengadakan evaluasi sebelum melakukan aktivitas mengukur dan menilai.
Berdasarkan contoh diatas dapat kita simpulkan pengertian pengukuran, penilaian, dan evaluasi sebagai berikut :
- Pengukuran adalah kegiatan membandingkan sesuatu dengan ukuran tertentu dan bersifat kuantitatif.
- Penilaian adalah kegiatan mengambil keputusan untuk menentukan sesuatu berdasarkan kriteria baik buruk dan bersifat kualitatif. Sedangkan
- Evaluasi adalah kegiatan yang meliputi pengukuran dan penilaian
C. Evaluasi dalam Pendidikan
1. Pengertian dan Prinsip Evaluasi
Secara harafiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily: 1983). Menurut Stufflebeam, dkk (1971) mendefinisikan evaluasi sebagai “The process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives”. Artinya evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan.
Berikut ini beberapa pengertian evaluasi menurut para ahli :
- Evaluasi menurut Kumano (2001) merupakan penilaian terhadap data yang dikumpulkan melalui kegiatan asesmen.
- Menurut Calongesi (1995) evaluasi adalah suatu keputusan tentang nilai berdasarkan hasil pengukuran.
- Zainul dan Nasution (2001) menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan sebagai suatu proses pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun non tes.
- Menurut Bloom (1971), evaluasi adalah pengumpulan kenyataan secara sistematis untuk menetapkan apakah dalam kenyataannya terjadi perubahan dalam diri siswa dan menetapkan sejauh mana tingkat perubahan dalam pribadi siswa.
- Menurut Stufflebeam (1971), evaluasi adalah proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikna informasi yang berguna untuk menilai alternative keputusan.
- Arikunto (2003) mengungkapkan bahwa evaluasi adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mengukur keberhasilan program pendidikan.
- Tayibnapis (2000) dalam hal ini lebih meninjau pengertian evaluasi program dalam konteks tujuan yaitu sebagai proses menilai sampai sejauhmana tujuan pendidikan dapat dicapai.
Dalam bukunya Designing Evaluator of Educational and Social Programme, Cronbach (1982) memberikan uraian mengenai prinsip-prinsip dasar evaluasi sebagai berikut:
- Evaluasi program pendidikan merupakan kegiatan yang dapat membantu pemerintah dalam mencapai tujuanya
- Evaluasi adalah suatu seni. tidak ada satupun evaluasi yang sempurna, walaupun dilakukan dengan teknuk yang berbeda – beda.
- Evaluasi merupakan suatu proses terus menerus sehingga didalam proses kegiatannya di mungkinkan untuk merevisi apa bila dirasakan adanya sesuatu kesalahan.
Secara garis besar dapat dikatakan bahwa evaluasi adalah pemberian nilai terhadap kualitas sesuatu. Selain dari itu, evaluasi juga dapat dipandang sebagai proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Dengan demikian, Evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa (Purwanto, 2002).
Berdasarkan tujuannya, terdapat pengertian evaluasi sumatif dan evaluasi formatif. Evaluasi formatif dinyatakan sebagai upaya untuk memperoleh feedback perbaikan program, sementara itu evaluasi sumatif merupakan upaya menilai manfaat program dan mengambil keputusan (Lehman, 1990).
Bloom,Cs (1971 : 8) dan Wprthen dan Sanders (1973 : 20) menekankan bahwa evaluasi itu merupakan suatu proses sistematis untuk mengetahui bukti dalam menentukan peringkat penguasaan peserta didik dalam belajar dan efektifitas pembelajaran. dari sisi kegiatan belajar mengajar evaluasi merupakan pemberian pertimbangan, nilai dan arti terhadap data atau informasi yang dikumpulkan melalui pengukuran atau assessment. Evaluasi adalah pemberiam makna atau arti terhadap hasil pengukuran dan atau assessment dengan standar sehingga melahirkan keputusan jadi evaluasi itu lebih luas dan lebih komprehensif dari pada pengukuran maupun assessment.
Evaluasi berkaitan erat dengan pengukuran dan penilaian yang pada umumnya diartikan tidak berbeda (indifferent), walaupun pada hakekatnya berbeda satu dengan yang lain. Pengukuran (measurement) adalah proses membandingkan sesuatu melalui suatu kriteria baku (meter, kilogram, takaran dan sebagainya), pengukuran bersifat kuantitatif. Penilaian adalah suatu proses transformasi dari hasil pengukuran menjadi suatu nilai. Evaluasi meliputi kedua langkah di atas yakni mengukur dan menilai yang digunakan dalam rangka pengambilan keputusan.
2. Fungsi atau Tujuan Evaluasi Pendidikan
a. Fungsi evaluasi pendidikan dalam kaitannya dengan pengambilan keputusan sebagai penyedia informasi
- Fungsi Perbaikan. Fungsi perbaikan merupakan salah satu benang merah yang terabaikan selama ini. para pengambil kebijakan lebih banyak melihat kondisi momentum hasil evaluasi dari hasil belajar, namun sangat jarang yang menggunakan sebagai informasi untuk perbaikan pendidikan. ujian akhir nasional sebagian besar sekolah tahun 2003, dibawah 5, bahkan mata pelajaran tertentu mendapat nilai 2 atau 3. namun yang langsung di ubah adalah kurikulum tanpa melihat apa yang sesungguhnya terjadi dan mengapa hal itu terjadi. Tidak ada evaluasi yang mendalam tentang kurikulum yang sedang berlaku. apakah kurikulum itu sudah dilaksanakan dengan tepat dan benar, mana yang tidak dikuasai, materi apa yang dirasa sulit atau apakah guru telah berfungsi dengan baik sesuai dengan tuntutan kurikulum? informasi itu perlu disediakan dengan melakukan evaluasi pendidikan, sehingga apa yang ingin diperbaiki tergambar dengan jelas.
- Fungsi pengendalian proses dan mutu pendidikan. Melalui evaluasi pendidikan yang terfokus, terkendali, komprehensif dan terus menerus dapat tersedia informasi untuk mengendalikan mutu pendidikan, karena sesuatu yang salah dalam pelaksanaan dapat diperbaiki dan dibetulkan dalam penyusunan rencana atau pertemuan berikutnya.
- Fungsi pengambilan keputusan yang berkaitan dengan peserta didik. Berdasarkan hasil evaluasi pendidikan dimungkinkan memberikan berbagai keputusan yang tepat kepada peserta didik, seperti mengidentifikasikan kondisi dan kebutuhan tiap peserta didik dan selanjutnya menyesuaikan perencanaan pembelajaran dengan kebutuhan mereka, menempatkan mereka dalam kelompok belajar, penerapan nilai-nilai siswa untuk tujuan seleksi atau pemahaman siswa dan kemajuan belajar yang dicapainya.
- Fungsi Akuntabilitas Publik. Pendidik secara moral mendapat mandate dari public untuk membina dan mengembangkan peserta didik seoptimal mungkin melalui pendidikan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia. Pemerintah sesuai dengan beban tugas kenegaraannya, menyerahkan tugas dan tanggungjawabnya kepada pendidik untuk membantu membina dan mengembangkan warga masyarakat melalui pendidikan dengan kata lain, pendidik meaksanakan tugas mendidik dari public dan pemerintah. Sehubungan dengan itu, pendidik harus mengevaluasi seberapa jauh tugas yang diterimanya telah dilaksanakan dan menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas tersebut kepada public.
- Fungsi Regulasi Administratif tentang sekolah. Tidak dapat di abaikan bahwa dengan informasi hasil evaluasi pendidikan akan memberikan regulasi administrative. Seorang pengambil kebijakan dalam bidang pendidikan akan dapat mengatakan bagaimana bagusnya system sekolah A, bagaimana disiplin guru disekolah B, dan bagaimana fasilitas disekolah C, dll.
b. Fungsi Evaluasi Pendidikan menurut Bloom:
- Fungsi diagnostic
- Fungsi penempatan
- Fungsi penentuan tingkat keberhasilan
- Fungsi seleksi
3. Kegunaan Evaluasi Pendidikan
J. Stanley Ahmann dan Marwin D. Glock (1981) menyatakan ada emapat sub kelompok kegunaan evaluasi pendidikan yaitu:
Untuk dapat mengenal objek evaluasi secara cermat kita perlu memusatkan perhatian kita pada aspek – aspek yang bersangkut paut dengan keseluruhan kegiatan belajar mengajar, untuk itu kita perlu mengenal model transformasi proses pendidikan formal disekolah. Didalam proses trasformasi calon siswa diumpamakan sebagai bahan mentah (Input) maka lulusan dari sekolah itu dapat disamakan dengan hasil olahan yang siap digunakan (Output). Dalam proses trasformasi ini evaluasi dilakukan sebelum, selama dan sesudah terjadi proses dalam kegiatan sekolah.
Jika digambarkan dalam bentuk diagram terlihat sebagai berikut :
Keterangan:
J. Stanley Ahmann dan Marwin D. Glock (1981) menyatakan ada emapat sub kelompok kegunaan evaluasi pendidikan yaitu:
- menaksir pencapain akademik pada tiap – tiap peserta didik
- mendiagnosis kesukaran – kesukaran belajar tiap – tiap peserta didik maupun kelas
- menaksir efektifitas pendidikan dari sisi kurikulum, prosedur pembelajaran, alat bantu material pembelajaran dan pengorganisasian atau pengaturan oerganisasi pembelajaran
- menilai kemajuan pendidikan dalam populasi yang luas, seperti menolong memahami masalah–masalah pendidikan dan mengembangkan kebijakan masyarakat dalam pendidikan.
- Subjek evaluasi dapat dibedakan atas dua jenis ;
- Evaluator dalam (orang yang ikut terlibat dalam kegiatan). Evaluator dalam sangat memahami seluk beluk kegiatan, tetapi ada kemungkinan dapat dipengaruhi oleh keinginan untuk dapat dikatakan bahwa programnya berhasil. dengan kata lain, evaluator dalam dapat diganggu oleh unsur subjektivitas jika hal itu terjadi, data yang terkumpul kurang benar dan kurang akurat meskipun barang kali cukup lengkap.
- Evaluator luar ( orang yang tidak ikut terlibat dalam kegiatan program ). Evaluator luar mungkin menjumpai kesulitan dalam memperoleh data yang lengkap karena ada hal-hal yang disembunyikan oleh para pelaksana program. namun data yang terkumpul dapat lebih objektif. berdasarkan klasifikasi tersebut, maka didalam kegiatan belajar mengajar guru dapat dikategorikan sebagai evaluator dalam, guru adalah pelaksana sehingga mereka mengetahui betul apa yang terjadi didalam proses belajar mengajar. untuk memperbaiki proses pengajaran yang akan dilaksanakan lain waktu, guru perlu mengetahui seberapa tinggi tingkat pencapaian dari tugas yang telah dikerjakan selama kurung waktu tertentu. dalam hal ini guru tidak dikhawatirkan akan kurang objektif penilaiannya karena hasil evaluasinya tidak akan dilaporkan atau diketahui oleh siapapun.
Untuk dapat mengenal objek evaluasi secara cermat kita perlu memusatkan perhatian kita pada aspek – aspek yang bersangkut paut dengan keseluruhan kegiatan belajar mengajar, untuk itu kita perlu mengenal model transformasi proses pendidikan formal disekolah. Didalam proses trasformasi calon siswa diumpamakan sebagai bahan mentah (Input) maka lulusan dari sekolah itu dapat disamakan dengan hasil olahan yang siap digunakan (Output). Dalam proses trasformasi ini evaluasi dilakukan sebelum, selama dan sesudah terjadi proses dalam kegiatan sekolah.
Jika digambarkan dalam bentuk diagram terlihat sebagai berikut :
Gambar proses transformasi belajar – mengajar
Keterangan:
- Input atau masukan. Bakat intelektual merupakan salah satu aspek yang perlu ditelusuri dalam langkah evaluasi. aspek lainya misalnya keadaan fisik seperti kesehatan atau kerentangan seseorang terhadap penyakit. aspek- aspek yang ada pada siswa tersebut perlu dipertimbangkan agar guru dapat menunaikan tugas mengajar dengan baik.
- Materi atau kurikulum. Di Indonesia kurikulum berlaku secara nasional. kurikulum ini disusun bersama oleh direktorat yang mengelola jenjang dan jenis sekolah bersama dengan Pusat Pegembengan Kurikulum dan Sarana Pendidikan (Pusbangkurandik) Balitbang Dikbud. Dalam menyusun dan mengembangkan kurikulum baru Balikbang dan Direktorat Pendidikan menyiapakan konsep terlebih dahulu kemudian dalam forum seminar dan lokakarya dikumpulkan orang orang yang dapat memberikan sumbangan pemikiran untuk mengembangkan kurikulum antara lain ; ahli bidang studi, ahli sikologi pendidikan, ahli metode mengajar dan para guru yang sudah mempraktekkan kurikulum yang sudah digarap tersebut disekolah.
- Guru. Guru merupakan komponen penting dalam kegiatan belajar mengajar . kepada guru diserahkan untuk digarap bahan metah berupa siswa yang menginginkan pengetahuan ketelampilan dan sikap-sikap baik yang akan digunakan dalam masa depannya. dengan modal materi yang tertera sebagai kurikulum guru berupaya agar siswa dapat menguasai apa yang disediakan sekolah untuk nya.
- Metode atau pendekatan dalam mengajar. Evaluasi terhadap metode mengajar merupaka kegiatan guru untuk meninjau kembali tentang metode mengajar, pendekatan dan strategi pembelajaran. Metode mengajar adalah cara atau teknik yang digunakan dalam mengajar misalnya; ceramah, Tanya jawab, experiment dan lain-lain. Pendekatan merujuk pada bagaimana kelas dikelola misalnya; individual, kelompok, dan clasikal. strategi pembelajaran merujuk kepada bagaimana guru mengatur keseluruhan proses pelajar mengajar meliputi mengatur waktu, pemenggalan penyajian, pemilihan metode dll.
- Alat pelajaran atau media pendidikan, sebelum guru melaksanakan kegiatan mengajar, guru telah memilih alat yang kira-kira dapat membantu melancarkan atau meperjelas konsep yang diajarkan. sasaran evaluasi yang berkenaan dengan saran pendidikan adalah kelengkapannya, ragam jenisnya, kemudahan untuk dioperasikan dan lain-lain.
- Lingkungan manusia. Yang dapat digolongkan sebagai lingkungan manusia adalah; kepala sekolah, guru-guru, pegawai sekolah, dan orang-orang lain yang dapat memperkuat motivasi siswa dalam belajar.
- Lingkungan bukan manusia, termasuk kategori ini misalnya suasana sekolah, halaman sekolah, keadaan gedung, kebun sekolah dan lain-lain.
3. Ruang lingkup evaluasi pendidikan
Ruang lingkup evaluasi pendidikan mencakup : materi yang diberikan dan satuan pelajaran yang disusun, peserta didik, pendidik dan sumber belajar, proses pendidikan, media belajar, dan hasil belajar. dengan demikian, evaluasi pendidikan mencakup evaluasi konteks, evaluasi komponen – komponen proses belajar-mengajar, evaluasi proses dan eavaluasi hasil. disamping itu evaluasi pendidikan juga harus dikaitkan dengan program muatan local atau program tambahan yang lain yang merupakan bagian dari evaluasi pendidikan secara keseluruhan.
D. Penilaian Dalam Pendidikan
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai.
E. Pengukuran dalam pendidikan
Pengukuran adalah penentuan besaran, dimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuantitas fisik, tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian, atau kepercayaan konsumen.
Pengukuran adalah proses pemberian angka-angka atau label kepada unit analisis untuk merepresentasikan atribut-atribut konsep. Proses ini seharusnya cukup dimengerti orang walau misalnya definisinya tidak dimengerti. Hal ini karena antara lain kita sering kali melakukan pengukuran.
Menurut Cangelosi (1995) yang dimaksud dengan pengukuran (Measurement) adalah suatu proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan tujuan yang telah ditentukan. Dalam hal ini guru menaksir prestasi siswa dengan membaca atau mengamati apa saja yang dilakukan siswa, mengamati kinerja mereka, mendengar apa yang mereka katakan, dan menggunakan indera mereka seperti melihat, mendengar, menyentuh, mencium, dan merasakan. Menurut Zainul dan Nasution (2001) pengukuran memiliki dua karakteristik utama yaitu: 1) penggunaan angka atau skala tertentu; 2) menurut suatu aturan atau formula tertentu.
Measurement (pengukuran) merupakan proses yang mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (system angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performance siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka (Alwasilah et al.1996). Pernyataan tersebut diperkuat dengan pendapat yang menyatakan bahwa pengukuran merupakan pemberian angka terhadap suatu atribut atau karakter tertentu yang dimiliki oleh seseorang, atau suatu obyek tertentu yang mengacu pada aturan dan formulasi yang jelas. Aturan atau formulasi tersebut harus disepakati secara umum oleh para ahli (Zainul & Nasution, 2001).
Dengan demikian, pengukuran dalam bidang pendidikan berarti mengukur atribut atau karakteristik peserta didik tertentu. Dalam hal ini yang diukur bukan peserta didik tersebut, akan tetapi karakteristik atau atributnya. Senada dengan pendapat tersebut, Secara lebih ringkas, Arikunto dan Jabar (2004) menyatakan pengertian pengukuran (measurement) sebagai kegiatan membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga sifatnya menjadi kuantitatif.
F. Perbedaan Evaluasi, Penilaian dan Pengukuran
Berdasarkan pengertian di atas dapat kita simpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes. Pengukuran adalah membandingkan hasil tes dengan standar yang ditetapkan. Pengukuran bersifat kuantitatif. Sedangkan menilai adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf pengambilan keputusan.Penilaian bersifat kualitatif.
Agar lebih jelas perbedaannya maka perlu dispesifikasi lagi untuk pengertian masing-masing :
Ruang lingkup evaluasi pendidikan mencakup : materi yang diberikan dan satuan pelajaran yang disusun, peserta didik, pendidik dan sumber belajar, proses pendidikan, media belajar, dan hasil belajar. dengan demikian, evaluasi pendidikan mencakup evaluasi konteks, evaluasi komponen – komponen proses belajar-mengajar, evaluasi proses dan eavaluasi hasil. disamping itu evaluasi pendidikan juga harus dikaitkan dengan program muatan local atau program tambahan yang lain yang merupakan bagian dari evaluasi pendidikan secara keseluruhan.
D. Penilaian Dalam Pendidikan
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai.
E. Pengukuran dalam pendidikan
Pengukuran adalah penentuan besaran, dimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuantitas fisik, tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian, atau kepercayaan konsumen.
Pengukuran adalah proses pemberian angka-angka atau label kepada unit analisis untuk merepresentasikan atribut-atribut konsep. Proses ini seharusnya cukup dimengerti orang walau misalnya definisinya tidak dimengerti. Hal ini karena antara lain kita sering kali melakukan pengukuran.
Menurut Cangelosi (1995) yang dimaksud dengan pengukuran (Measurement) adalah suatu proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan tujuan yang telah ditentukan. Dalam hal ini guru menaksir prestasi siswa dengan membaca atau mengamati apa saja yang dilakukan siswa, mengamati kinerja mereka, mendengar apa yang mereka katakan, dan menggunakan indera mereka seperti melihat, mendengar, menyentuh, mencium, dan merasakan. Menurut Zainul dan Nasution (2001) pengukuran memiliki dua karakteristik utama yaitu: 1) penggunaan angka atau skala tertentu; 2) menurut suatu aturan atau formula tertentu.
Measurement (pengukuran) merupakan proses yang mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (system angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performance siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka (Alwasilah et al.1996). Pernyataan tersebut diperkuat dengan pendapat yang menyatakan bahwa pengukuran merupakan pemberian angka terhadap suatu atribut atau karakter tertentu yang dimiliki oleh seseorang, atau suatu obyek tertentu yang mengacu pada aturan dan formulasi yang jelas. Aturan atau formulasi tersebut harus disepakati secara umum oleh para ahli (Zainul & Nasution, 2001).
Dengan demikian, pengukuran dalam bidang pendidikan berarti mengukur atribut atau karakteristik peserta didik tertentu. Dalam hal ini yang diukur bukan peserta didik tersebut, akan tetapi karakteristik atau atributnya. Senada dengan pendapat tersebut, Secara lebih ringkas, Arikunto dan Jabar (2004) menyatakan pengertian pengukuran (measurement) sebagai kegiatan membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga sifatnya menjadi kuantitatif.
F. Perbedaan Evaluasi, Penilaian dan Pengukuran
Berdasarkan pengertian di atas dapat kita simpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes. Pengukuran adalah membandingkan hasil tes dengan standar yang ditetapkan. Pengukuran bersifat kuantitatif. Sedangkan menilai adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf pengambilan keputusan.Penilaian bersifat kualitatif.
Agar lebih jelas perbedaannya maka perlu dispesifikasi lagi untuk pengertian masing-masing :
- Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau tindakan dalam pembelajaran.
- Penilaian dalam pembelajaran adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan belajar.
- Pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian. Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris.
DAFTAR PUSTAKA
- Alwasilah, et al. (1996). Glossary of educational Assessment Term. Jakarta: Ministry of Education and Culture.
- Arikunto, S & Jabar. 2004. Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
- Calongesi, J.S. 1995. Merancang Tes untuk Menilai Prestasi Siswa. Bandung : ITB
- Kumano, Y. 2001. Authentic Assessment and Portfolio Assessment-Its Theory and Practice. Japan: Shizuoka University.
- Lehmann, H. (1990). The Systems Approach to Education. Special Presentation Conveyed in The International Seminar on Educational Innovation and Technology Manila. Innotech Publications-Vol 20 No. 05.
- Stiggins, R.J. (1994). Student-Centered Classroom Assessment. New York : Macmillan College Publishing Company
- Tayibnapis, F.Y. (2000). Evaluasi Program. Jakarta: Rineka Cipta
- Yusuf A.Muri. 2005. Evaluasi Pendidikan. Padang: Universitas Negeri Padang
- Zainul & Nasution. (2001). Penilaian Hasil belajar. Jakarta: Dirjen Dikti.
Baca Juga :
BAHAN PERSIAPAN UN 2013
SOAL TRY OUT UN SMA JURUSAN IPS
SOAL TRY OUT UN SMA JURUSAN IPA
SOAL TRY OUT UN SMP
SOAL TRY OUT UN SD
Prediksi Soal IPA Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2012/2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar