Langkah ini tergolong sebuah terobosan yang berani, pasalnya Pendapatan Asli Daerah Padang Panjang harus terpotong dari pendapatan pemasangan Iklan rokok. “Sejak 2008, kita tidak terima sponsor dan iklan rokok. Meskipun sebelumnya, setiap bulannya PAD yang didapat dari Iklan rokok harus hilang sebanyak 100 juta,” kata Walikota Padang Panjang, H. Suirsyam kepada wartawan jelang persiapan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Padang, Minggu 30 Mei 2010.
Suatu terobosan yang berani dan luar biasa, dengan larangan tersebut ternyata mampu menekan jumlah perokok di kota tersebut. Dengan kata lain kota tersebut lambat laun jadi terbebas dari asap rokok.
Seperti diketahui, menurut badan kesehatan dunia (WHO), rokok adalah pembunuh yang akrab di tengah masyarakat. Setiap detiknya setiap orang meninggal karena rokok.
Sedangkan menurut data Epidemi dunia menunjukkan tembakau membunuh lima juta orang setiap tahunnya. Jika ini terus berlanjut maka dikhawatirkan bahaya rokok di tahun 2020 akan menyebabkan terjadinya sepuluh juta kematian. Dan 70 % kematian itu terjadi di negara yang sedang berkembang.Tingginya populasi dan konsumsi rokok menempatkan Indonesia pada urutan ketiga konsumen tembakau atau rokok di dunia. Dengan konsumsi sebanyak 220 milyar batang pertahun 2005.
Akankah bisa kota-kota besar lain meniru dan mencontoh terobosan yang dilakukan pemerintah kota padang panjang dalam menekan laju pertumbuhan rokok??
Source : http://www.rickyeka.com/kota-tanpa-iklan-rokok.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar