Pada hakikatnya belajar harus berlangsung sepanjang hayat. Untuk menciptakan generasi yang berkualitas, pendidikan harus dilakukan sejak usia dini dalam hal ini melalui Pendidikan Anak Usia Dini, adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya Pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
- Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa.
- Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.
Dengan diberlakukannya UU No. 20 Tahun 2003 maka sistem pendidikan di Indonesia terdiri dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang keseluruhannya merupakan kesatuan yang sistemik. PAUD diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. PAUD pada jalur pendidikan formalberbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. PAUD pada jalur pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat. PAUD pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
Dalam upaya pembinaan terhadap satuan-satuan PAUD tersebut, diperlukan adanya sebuah kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi anak usia dini yang berlaku secara nasional. Kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi adalah rambu-rambu yang dijadikan acuan dalam penyusunan kurikulum dan silabus (rencana pembelajaran) pada tingkat satuan pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Berikut Kurikulum, Standar Isi, Bahan ajar, Silabus, dan RPP PAUD/TK:
1. Model Penilaian KTSP TK [Download]
2. Model Kurikulum Pembelajaran Berbasis Alam PAUD [Download]
3. Standar dan Bahan Ajar PAUD Nonformal [Download]
4. Standar dan Bahan Ajar PAUD Formal [Download]
5. Standar Isi PAUD Nonformal [Download]
6. Standar Isi PAUD Formal [Download]
7. Silabus PAUD Nonformal [Download]
8. Silabus PAUD Formal [Download]
9. Silabus dan RPP TK/RA [Download]
2. Model Kurikulum Pembelajaran Berbasis Alam PAUD [Download]
3. Standar dan Bahan Ajar PAUD Nonformal [Download]
4. Standar dan Bahan Ajar PAUD Formal [Download]
5. Standar Isi PAUD Nonformal [Download]
6. Standar Isi PAUD Formal [Download]
7. Silabus PAUD Nonformal [Download]
8. Silabus PAUD Formal [Download]
9. Silabus dan RPP TK/RA [Download]
Cara Mendownload:
Klik Download yang diinginkan. Lalu nantinya Anda akan dibawa ke halaman Ziddu, kemudian klik tombol Download, Anda akan diminta memasukan Verification Code, ketik sesuai kode yang muncul lalu klik tombol Download. Terakhir akan muncul jendela baru (pop up) untuk pilihan membuka file atau menyimpan, pilihlah simpan berkas lalu OK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar