Ujian Nasional biasa disingkat UN / UNAS adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasionald dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.
Proses pemantauan evaluasi tersebut dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan standar.
Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard setting.
Manfaat pengaturan standar ujian akhir:
- Adanya batas kelulusan setiap mata pelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi minimum.
- Adanya standar yang sama untuk setiap mata pelajaran sebagai standard minimum pencapaian kompetensi.
Memasuki masa Ujian Nasional Tahun 2012/2013, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menyiapkan Kisi-Kisi Ujian Nasional untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2012/2013, yang dituangkan dalam Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan No. 0019/P/BSNP/XI/2012.
Kisi-kisi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2012/2013 ini disusun sebagai acuan dalam penyusunan soal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2012/2013, dengan berdasar kepada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang tercantum dalam PERMENDIKNAS NOMOR 22 TAHUN 2006 TENTANG STANDAR ISI
Sesuai dengan jadwal Pemerintah tentang sosialisasi Kisi-kisi UN 2013, hari ini Rabu tanggal 21 November 2013 kisi-kisi UN 2013 telah dipublikasikan. Kisi-kisi Ujian Nasional 2013 yang meliputi jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SDLB, dan SMPLB ini dibuat dan dipublikasikan dengan berdasarkan peraturan BSNP No. 0019/P/BSNP/XI/2012 tentang Kisi-kisi Ujian Nasional untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2012/2013.
Bagi Bapak/Ibu guru yang memerlukan kisi-kisi UN untuk mempersiapkan anak didiknya untuk menghadapi UN Tahun Pelajaran 2012/2013 dapat mendownload melalui Link dibawah ini:
- Peraturan BNSP No. 0019/P/BSNP/XI/2012 Tentang Kisi-kisi Ujian Nasional (UN) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pejaran 2012/2013
- Kisi-Kisi Ujian Nasional (UN) SD,MI, SDLB Tahun Pelajaran 2012/2013
- Kisi-Kisi Ujian Nasional (UN) SMP/SMA/SMK/PLB tahun 2012-2013
Demikian SK dan Kisi-kisi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2012/2013 untuk SD, MI, SDLB, SMP/MTs, SMA/MA/SMK, semoga bermanfaat. Untuk mendownload langsung dari sumbernya (BNSP) klik DISINI .
Direkomendasikan:
Baca Juga Artikel Pendidikan Lainnya :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar