Bahasa dan Kebudayaan Nasional
Ajip Rosidi: Penulis, budayawan.
Pikiran Rakyat, 3 Jul 2010.
Pada 1930-an terjadilah di kalangan para intelektual muda Indonesia polemik tentang masa depan bangsa Indonesia. Polemik itu berlangsung bertahun-tahun serta dimuat dalam berbagai majalah dan surat kabar. Sekarang kita sebut sebagai polemik kebudayaan karena sebagian besar polemik itu dikumpulkan oleh Achdiat K. Mihardja yang diberinya judul “Polemik Kebudayaan” (Balai Pustaka, Jakarta, 1950). Yang terlibat dalam polemik itu kemudian kita kenal sebagai pendiri bangsa dan negara Indonesia, antara lain S. Takdir Alisjahbana, Sanoesi Pane, Dr. Soetomo, Ki Hadjar Dewantara, dan Dr. Poerbatjaraka.
Mereka membahas berbagai segi kebudayaan nasional Indonesia yang sebenarnya ketika itu merupakan suatu hal yang diangankan. S. Takdir Alisjahbana dengan lantangnya mengatakan bahwa untuk membangun bangsa dan kebudayaan nasional Indonesia, kita harus memutuskan hubungan dengan masa lampau yang disebutnya sebagai masa pra-Indonesia. Kalau mau maju, bangsa Indonesia harus sebanyak-banyaknya menyedot jiwa Barat yang dinamis. Begitu juga dengan kekayaan kebudayaan daerah kita yang dianggap sebagai hasil masa lalu, dianggap bukan bagian dari kebudayaan kita.
Akan tetapi, ada yang berpendapat sebaliknya, yaitu bahwa kita sebagai bangsa tidak dapat melepaskan diri dari masa lalu. Kita sekarang adalah lanjutan dari masa lalu itu. Masa lalu tak bisa begitu saja dihapuskan dari hidup kita.
Yang menarik adalah bahwa polemik itu ditulis dalam bahasa Indonesia, yaitu bahasa yang belum lama sebelumnya (28 Oktober 1928) dinobatkan sebagai bahasa persatuan oleh para pemuda yang mengadakan kerapatan di Jakarta. Para pemuda yang mewakili berbagai suku bangsa dari seluruh daerah di Indonesia itu dengan tegas menyatakan bahwa mereka mengaku berbangsa dan bertanah air satu dan bahwa mereka menjunjung bahasa persatuan yang mereka pilih dari ratusan macam bahasa yang terdapat di seluruh persada Indonesia, yaitu bahasa Melayu yang mereka beri nama bahasa Indonesia. Bahasa Melayu yang mereka jadikan bahasa nasional itu sudah mereka pergunakan sebagai lingua franca, baik dalam pergaulan sesama suku maupun sebagai bahasa pers.
Sesungguhnya bahasa nasional itulah yang telah nyata-nyata kita miliki sebagai budaya bangsa. Padahal, para pemuda yang menasbihkan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan Indonesia itu sendiri adalah hasil didikan sekolah Belanda yang lebih fasih menggunakan bahasa Belanda daripada bahasa Melayu — yang tampak antara lain dari pengakuan Dr. Poerbatjaraka dalam tulisannya. Setelah bahasa Melayu diakui sebagai bahasa persatuan dan diberi nama bahasa Indonesia, para pemuda kaum intelektual pejuang kemerdekaan itu mulai belajar sungguh-sungguh berbahasa Indonesia. Dengan bahasa nasional itulah mereka memengaruhi bangsanya tentang kesadaran nasional, tentang cita-cita kemerdekaan. Adalah faktor kebetulan bahwa tidak lama kemudian, Belanda diusir oleh bala tentara Jepang (1942) dan pemakaian bahasa Belanda sama sekali dilarang. Pemerintah pendudukan Jepang ingin menjadikan bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi di tanah jajahannya. Akan tetapi, karena belum banyak yang dapat menguasainya, mereka terpaksa mengangkat bahasa Indonesia sebagai bahasa yang harus digunakan di seluruh Indonesia, sementara bahasa Jepang diajarkan sangat intensif. Para pemimpin kita dikerahkan oleh pemerintah pendudukan Jepang untuk berpropaganda tentang kehebatan bala tentara Dai Nippon dan janji-janjinya. Para pemimpin kita dalam kesempatan itu membangkitkan kesadaran kebangsaan rakyat untuk mempunyai negara dan pemerintahan sendiri.
Bahwa pada waktu Jepang kalah dan kita memproklamasikan kemerdekaan disokong oleh seluruh rakyat, menunjukkan bahwa para pemimpin nasional kita telah berhasil menanamkan kesadaran nasional dan patriotisme.
Dengan kata lain, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional telah berfungsi sebagaimana mestinya. Akan tetapi, di samping itu, kita pun melihat bahwa bahasa Indonesia telah menjadi bahasa yang dapat dipergunakan untuk melahirkan karya sastra berupa prosa dan puisi yang ternyata mendapat pengakuan secara internasional. Karya-karya Chairil Anwar, Asrul Sani, Rivai Apin, Idrus, Pramoedya Ananta Toer, Achdiat K. Mihardja, Mochtar Lubis, Utuy T. Sontani, dianggap bermutu sehingga banyak yang diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa asing.
Dalam perkembangan selanjutnya, kian banyak orang yang menulis dalam bahasa Indonesia. Kalau tadinya pada masa sebelum perang yang menulis karya sastra itu terutama hanya orang-orang Sumatra, istimewa dari Minangkabau, sekarang kita melihat para penyair dan sastrrawan berdatangan dari berbagai suku bangsa dari seluruh pelosok Indonesia. Pengakuan terhadap mutu karya-karya sastra Indonesia juga kian banyak dari berbagai negeri lain dengan munculnya para ahli bahasa dan sastra Indonesia di negeri-negeri itu dan karya-karya sastra Indonesia kian banyak diterjemahkan ke dalam kian banyak bahasa.
Tidak hanya dalam bidang sastra kita menyaksikan kemajuan pemakaian bahasa Indonesia, melainkan juga dalam bidang ilmu. Bahasa Indonesia bukan saja dapat dipergunakan sebagai bahasa pengantar di dalam semua jenjang pendidikan, melainkan juga dapat digunakan untuk menulis berbagai macam ilmu.
Akan tetapi, kemajuan bahasa Indonesia dalam bidang seni dan ilmu itu sayang sekali tidak terjangkau oleh kebanyakan bangsa kita karena sejak Republik Indonesia berdiri, tidak ada pemerintah yang secara sungguh-sungguh mengamalkan amanat Mukadimah UUD untuk mencerdaskan bangsa. Sekolah banyak didirikan tetapi kegemaran membaca tidak dibina karena sekolah-sekolah dan universitas-universitas itu tidak dilengkapi perpustakaan yang memadai, yang bukan saja akan memupuk kegemaran membaca dan memperkenalkan siswa dengan dunia bacaan yang tak terbatas, melainkan juga akan menyebabkan mereka mengikuti perkembangan prestasi bangsanya dalam bidang ilmu dan seni, terutama sastra.
Seakan-akan ada jurang yang dalam antara prestasi yang dicapai para putra Indonesia dalam bidang sastra serta ilmu dan umumnya bangsa Indonesia. Bahkan, mereka yang bergelar sarjana pun kebanyakan tidak mengikuti perkembangan ilmu karena skripsi dan disertasinya dibuatkan oleh orang lain atau hasil plagiat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar